indochan logoIndochan

/du/ - Diskusi Umum

You can press "q" to reply to this thread

Katalog
1736936568314.jpg

(66.16 KB, 720x720)

1736936568314.jpg

Gimmick windah

Awanama

01/15/25 (Rabu) 10:26:30

No. 420

>>425
Rill kah ini?
Sumpah kalau rill gimmicknya udah kelewatan batas sih, kok bisa Ampe kepikiran buat gituan dah heran gw makin aneh aja

Awanama

01/15/25 (Rabu) 11:09:29

No. 421

we must consoom more goyslop

Awanama

01/15/25 (Rabu) 11:21:53

No. 422

Windah Livestream gini sebenernya bisa masuk UUITE sih, promosi konten pornografi

Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Adapun pasal tersebut berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".

Sementara, ancaman hukum bagi pelanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 45 UU ITE, yakni:

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)" (2)

Awanama

01/17/25 (Jumat) 00:13:12

No. 425

he's christian so he wouldn't understand
Katalog

Indochan

3

1

4

All trademarks and copyrights on this page are owned by their respective parties. Images uploaded are the responsibility of the Poster. Comments are owned by the Poster.